Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berita Duka: H Darmawan Mukti Meninggal Dunia di RS Medistra Jakarta

Minggu, 08 November 2020 – 21:58 WIB
Berita Duka: H Darmawan Mukti Meninggal Dunia di RS Medistra Jakarta - JPNN.COM
Dekan Fakultas Hukum Universitas Palembang (Unpal) H Darmawan Mukti SH, M.Hum bin H Djunaini Mukti (kiri). Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Dekan Fakultas Hukum Universitas Palembang (Unpal) H Darmawan Mukti SH, M.Hum bin H Djunaini Mukti meninggal dunia, Minggu (7/11/2020) dini hari tadi.

Darmawan mengembuskan napas terakhir pada pukul 02.55 di RS Medistra Jakarta.

Darmawan Mukti lahir 16 Januari 1955, tutup usia diumur 65 tahun.

Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh pihak Unpal.

Pihak Unpal menyampaikan almarhum meninggal dunia akibat serangan jantung.

Selanjutnya, dari Jakarta almarhum akan dibawa ke rumah duka, jalan Tasik no 12 Talang Semut, Bukit Kecil, Palembang.

BACA JUGA: Innalillahi, M Taufik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa

“Jenazah almarhum dibawa via darat. Sekarang sedang diperjalanan, diperkirakan,” kata seorang dosen Unpal. (bim/cm)

Dekan Fakultas Hukum Universitas Palembang (Unpal) H Darmawan Mukti SH, M.Hum bin H Djunaini Mukti meninggal dunia, Minggu (7/11/2020) dini hari tadi.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close