Berita Duka, Jurkani Meninggal Dunia
jpnn.com, BANJARMASIN - Jurkani, kuasa hukum PT Anzawara yang menjadi korban pembacokan meninggal dunia di Rumah Sakit Ciputra, Rabu (3/11) pagi kemarin.
Jurkani meninggal dunia setelah dirawat selama 13 hari.
Sebelum meninggal, Jurkani dikabarkan sempat kehilangan kesadaran pascamenjalani operasi.
“Sebelum di operasi, almarhum masih sadar, meski dengan kondisi kesehatan menurun secara keseluruhan,” kata Candra, salah satu kerabat yang selalu mendampingi perawatan almarhum di rumah sakit kemarin.
Dia mengatakan, banyak luka bacokan yang sempat infeksi, membuat kondisi Jurkani memburuk dan harus dilakukan operasi.
“Pihak rumah sakit sudah maksimal dan melakukan yang terbaik. Namun kondisi luka almarhum parah,” ucapnya.
Operasi sendiri dilakukan pada Jumat (29/10) lalu. Operasinya meliputi penyambungan urat yang putus termasuk operasi penyambungan tulang. Selain itu, operasi pemasangan pen tulang tangan sebelah kanan dan kiri.
Sebenarnya terang Candra, jika kondisi almarhum setelah dioperasi membaik, akan dilakukan operasi kedua kalinya. Yakni operasi serupa di bagian kaki, karena kaki almarhum juga mengalami patah tulang.
“Namun, Tuhan berkata lain,” tukasnya.