Berita Duka, Leo Firmansyah Meninggal Dunia, Tubuhnya Dihujani Tusukan
Kemudian kembali ke pangkalan ojek tadi setelah membeli pisau di pasar. Sampai di sana tersangka menunggu korban balik ke pangkalan.
Begitu korban tiba, keduanya pun langsung bertengkar dan tersangka menusukkan pisau ke tubuh korban berkali kali, setelah itu pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH MM membenarkan kejadian tersebut.
“Korban mengalami dua luka tusuk di dada dan satu luka tusuk di perutnya, korban dibawa ke RS Bunda dan sempat menjalani perawatan tetapi akhirnya korban meninggal dunia. Tersangka dan barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya kepada awak media sumeks.co, Selasa (26/11).
BACA JUGA: Pria Bejat Perkosa Bocah 11 Tahun Lantaran Benci dengan Ibu Korban
“Tersangka diancam Pasal 351 ayat 3 atau 353 KUHP tentang penganiayaan direncanakan. Dengan ancaman 9 tahun penjara,” ucapnya.(zik)