Berita Duka, Serda Imam Berkat Meninggal Dunia
Yonif 122 TS menyetujui permintaan keluarga dan berkoordinasi dengan Kodam I/BB. “Kemudian dilakukan evakuasi medis pengawetan, agar jenazah tiba dengan kondisi sebaik-baiknya di rumah duka,” kata Kapendam.
Kakesdam I/BB Kolonel dr. Sutan Bangun menambahkan, upaya pengawetan dilakukan dengan menyuntikkan formalin ke pembuluh Vena besar yang ada di leher jenazah Serda IBG.
Dijelaskannya penyuntikan formalin di leher, agar formalin di pembuluh darah Vena besar bisa menyebar ke seluruh tubuh saat evakuasi menggunakan udara ke pulau Nias.
Kapendam menjelaskan, Kodam I/BB sudah melakukan pendekatan dengan keluarga terkait wafatnya korban. Pun demikian Kodam tetap melakukan penyelidikan kemungkinan ada pelanggaran hukum atas wafatnya Serda IBG.
Dan jika ditemukan pelanggaran setelah penelusuran tim investigasi yang dibentuk, maka pihaknya akan menindak dengan jalur hukum. (nin)