Berita PPPK Terbaru: Honorer Tendik Lega Seusai Bertemu Pak Sadewo, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno menyampaikan kabar yang melegakan.
Hasil audiensi FHNK2 dengan Wakil Bupati Banyumas Sadewo, ada solusi terbaik menghadapi penerapan kebijakan penghapusan honorer per November 2023.
Sutrisno mengatakan Pemkab Banyumas tengah mengupayakan agar pengangkatan semua honorer, baik guru maupun tendik bisa selesai tahun 2023.
Jika belum terakomodasi maka untuk honorer tendik minimal sudah bisa mendapatkan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024.
"Jadi, Pak Wabup berjanji bagi honorer tendik yang belum diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap dipekerjakan dengan gaji UMK," kata Sutrisno kepada JPNN.com, Rabu (13/7).
Mengenai masalah penghapusan honorer dan pengalihan ke outsourcing, menurut Sutrisno masih dibahas dan ada kemungkinan tetap dikelola oleh Pemda. Saat ini Pemda menunggu juknis dari pusat.
Dengan dikelola Pemda, honorer akan merasa lebih tenang. Mereka akan mendapatkan gaji tanpa potongan dari pihak ketiga.
"Solusi Pak Wabup itu cukup melegakan honorer tendik khususnya," ujarnya.