Berita Terbaru Kasus Prada DP Mutilasi Sang Pacar: Motor Korban Ditemukan
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Pomdam II/Sriwijaya terus mengusut kasus Prada DP yang membunuh dan memutilasi kekasihnya, Vera Oktaria, kasir Indomaret Jansu 3 Palembang.
Menurut Komandan Pomdam II/Sriwijaya Kolonel CPM Donald Meyer Baringin Siagian, ada 15 saksi yang sudah diperiksa.
Selain dari keluarga korban maupun tersangka, sebut dia, beberapa saksi lainnya juga sudah mereka periksa.
Seperti saksi ahli. Termasuk saksi dari pihak pondok pesantren (ponpes) tempat Prada DP ditangkap.
BACA JUGA: Calon Ketua Umum KONI Pusat Minta Restu Menpora Imam Nahrawi
“Kami juga masih menunggu saksi dari dokter yang melakukan autopsi terhadap korban. Biar lengkap dan jangan sampai mengambang,” ujar Donald di Mako Pomdam Ii/ Sriwijaya, Senin (24/6).
Hal tersebut, ungkap dia, dilakukan agar berkas benar-benar lengkap. Sekaligus memastikan pasal apa yang bakal diterapkan kepada tersangka. Seperti pasal 338 KUHP ataukah 340 KUHP.
Selain itu, Kolonel CPM Donald Meyer Baringin Siagian menegaskan, DP masih ditahan di Mako Pomdam II/ Sriwijaya. Menurutnya, informasi yang menyebut bahwa tersangka dapat dikunjungi tidak benar.