Berita Terbaru Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Kesimpulan Polisi
"Api dapat terjadi dengan tiga hal, pertama sumber panas, kedua oksigen, ketiga bahan bakar," ujar perwira menengah Polri itu.
Pria kelahiran Cilegon, Banten itu mengatakan kondisi Lapas yang dalam kondisi tidak baik sehingga menangkap percikan api melalui lubang dan rongga yang memungkinkan oksigen masuk.
"Ada bahan bakar tripleks yang ada di atas sambungan tadi sehingga itulah menjadi kebakaran tadi," ujar Tubagus Ade Hidayat.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Ketiga tersangka itu adalah JMN, warga binaan yang dinilai lalai memasang instalasi listrik sehingga mengakibatkan kebakaran.
Kemudian, PBB selaku pegawai lapas yang saat itu menyuruh JMN memasang instalasi listrik dan RS, petugas bagian umum Lapas Kelas I Tangerang yang merupakan atasan PBB.
Ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (cr3/jpnn)