Berita Terbaru Revisi UU ASN, Ada Instruksi dari Bu Titi Honorer K2
Jumat, 03 Juli 2020 – 09:56 WIB
Koordinator Daerah PHK2I Kabupaten Magelang Nunik Nugroho juga berpendapat sama.
Baca Juga:
Menurut dia, revisi UU ASN sebaiknya fokus pada honorer K2 yang jumlahnya sekitar 400 ribu.
Bila memasukkan honorer nonkategori, jumlahnya akan membeludak sehingga pemerintah enggan menyetujuinya
"2017 pemerintah menolak memasukkan daftar inventarisasi masalah (DIM) ya karena jumlah honorernya jutaan. Honorer nonkategori sebaiknya melewati proses perjuangan panjang dulu. Prinsipnya harus ada tahapan," tandasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!