Berita Terbaru RUU ASN, Said Honorer K2 Sebut DPR dan Pemerintah Bersandiwara
"Iya benar kan karena ada Surpres pun enggak mempan tuh. Kami memang awam soal mekanisme perundang-undangan, tetapi Surpres itu mau enggak mau harus ada begitu pimpinan DPR menyurati presiden soal usulan pembahasan RUU ASN. Bila dalam tenggat waktu 60 hari, presiden bisa kena sanksi. Makanya lahirlah Surpres pertama itu," bebernya.
Sekarang di periode dua, lanjut Said, proses itu diulang lagi. DPR menyurati presiden untuk diterbitkan Surpres.
"Ini kok kayak lingkaran setan yang tidak berujung. Makanya jangan salahkan kami bila bersikap apriori kepada pemerintah dan DPR," cetusnya.
Said yang dikenal vokal ini mengungkapkan rasa prihatinnya melihat apa yang dilakukan DPR dan pemerintah hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja.
"Aneh bin ajaib. Honorer K2 yang sudah mengabdikan diri kepada negara dan bangsa bertahun-tahun lamanya, tetapi tidak ada niatan baik dari para pemangku kebijakan. Wahai para anggota parlemen, di mana hati nurani Anda," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: