Berita Terbaru seputar Pengumuman Kelulusan PPPK
Dikatakan Ikhwan, seharusnya jadwal pengumuman kelulusan tenaga PPPK provinsi Riau, dilakukan pada 1 Maret lalu. Namun pengumuman tersebut harus ditunda karena ada instruksi dari KemenPAN-RB yang mengharuskan BKD melaporkan peserta yang lulus passing grade.
Dalam surat bernomor B/ 275 /S.SM.01.00/2019 tersebut, pemerintah pusat meminta daerah untuk menyampaian informasi PPPK berdasarkan jumlah peserta seleksi yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.
Yang mana, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa peserta yang lulus passing grade dari Pemprov Riau sekitar 110 orang.
"Memang informasi awal pengumuman dilaksanakan 1 Maret, tapi ditunda karena kami diminta untuk melaporkan berapa peserta yang lulus passing grade pada ujian Computer Asisted Test (CAT) beberapa waktu lalu," kata Ikhwan.
Untuk diketahui, Pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau. Dari para peserta yang mendaftar, hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian.
BACA JUGA: Pengurus Forum Honorer K2 Sudah Aktif jadi Relawan Ganti Presiden
Para peserta yang lulus seleksi administrasi kemudian mengikuti ujian menggunakan sistem CAT menggunakan fasilitas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Para peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut juga tidak bisa diikuti oleh masyarakat umum. Yang bisa daftar eks tenaga honorer K2 yang telah terdaftar dalam database BKN berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun. (sol)