Berita Terbaru Soal Kasus Pemerkosaan Gadis yang Digilir Sejumlah Pria di Tangsel
jpnn.com, TANGSEL - Polisi masih terus mendalami kasus pemerkosaan gadis berinisial OR, 16, yang digilir sejumlah pemuda asal Cihuni.
Sebelumnya, polisi mengatakan tersangkanya ada tujuh orang pelaku. Namun, setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan satu orang lagi tersangka baru.
Jadi total tersangka kini menjadi delapan orang.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono seusai autopsi makam OR di TPBU Tanjung, Priyang, Serpong Utara, Tangsel.
“Semula ada tujuh tersangka, namun dari hasil penyelidikan ada penambahan satu tersangka lagi. Jadi total ada delapan tersangka. Dan, yang sudah tertangkap baru enam,” terang Muhharam Wibisono atau biasa dipanggil Wibi, Rabu (17/6).
Wibi mengatakan, satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berstatus sudah beristri dan memiliki tiga anak. Dan, peran kedelapan tersangka sama yakni melakukan persetubuhan.
“Semua sama, mereka sudah niat untuk melakukan persetubuhan bersama-sama. Ada satu orang yang sudah berkeluarga, anaknya 3,” ungkapnya.
Masih dilokasi yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Efri juga membenarkan jika satu tersangka baru ini berstatus sudah beristri dan mempunyai tiga anak.