Berita Terbaru terkait Minimnya Peserta Tes CPNS Lulus SKD
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan peraturan yang menjadi payung hukum mengatasi masalah minimnya peserta tes CPNS 2018 yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD). Kelulusan nantinya Nantinya tidak lagi mengacu pada passing grade atau ambang batas. Namun secara resmi peraturan baru ini diperkirakan dikeluarkan pekan depan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, panitia seleksi nasional (Panselnas) kini sedang mengodok sejumlah opsi pengganti ambang batas tersebut. Meski demikian, Mudzakir belum dapat memberikan informasi lebih lanjut sejumlah opsi yang akan diambil tersebut.
''Panselnas sedang berupaya mencari solusi terkait rendahnya jumlah pelamar yang lolos passing grade,'' katanya, seperti diberitakan Jawa Pos.
Yang pasti, lanjut dia, rekrutmen CPNS baru tetap menggunakan seleksi kompetensi bidang (SKB). Selain itu secara umum ketentuan baru dalam kelulusan SKD ke tahap SKB tidak memengaruhi jadwal rangkaian rekrutmen CPNS baru.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengakui, Panselnas sedang mengkaji alternatif solusi. Salah satu opsi yang dikaji adalah penetapan kelulusan menggunakan metode pemeringkatan.
Menurut dia, peserta yang gagal passing grade bukan berarti nilai materi TKP, TIU, dan TWK jelek semuanya. Tetapi ada kalanya dua atau satu diantaranya memiliki nilai yang bagus. Nah berdasarkan nilai tersebut, bisa digunakan sebagai landasan untuk pemeringkatan.
Bima juga mengomentari materi soal SKD yang dianggap sulit oleh peserta ujian. Khususnya untuk soal tes karakteristik pribadi (TKP). Selain dinilai sulit, ambang batas TKP sangat tinggi dibandingkan dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelenjensia umum (TIU).
Menurut dia, materi soal TKP dibuat sedemikian rupa untuk mengetahui respons peserta atas sebuah kejadian atau masalah di masa depan. ’’Karena target rekrutmen CPNS tahun ini adalah menjaring mereka yang siap menghadapi tantangan birokrasi pada 20-30 tahun mendatang,’’ tuturnya.