Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berita Terkini Soal Delapan Perampok yang Bawa Kabur Emas Senilai Rp5 Miliar

Sabtu, 04 April 2020 – 01:08 WIB
Berita Terkini Soal Delapan Perampok yang Bawa Kabur Emas Senilai Rp5 Miliar - JPNN.COM
Tersangka Aput (kiri) saat dirilis Subdit Jatantas Polda Sumsel, Jumat (3/4/2020) siang di Mapolda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co

“Jon sama Kai, menyusul pakai sepeda motor. Dari Tanjung Raja, kami kumpul dulu di gudang Gandus Palembang, tempat Pendi. Dan Pendi langsung ngomong merampok toko emas,” terang Aput lagi.

Dan pada Rabu (25/3/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berangkat ke Sungai Lilin naik mobil. Menginap di sebuah rumah makan di Kecamatan Bayung Lencir.

“Terus, Kamis (26/3) sekitar pukul 11.00 WIB, kami diarahkan sama Pendi, di SPBU tak jauh dari Pasar Sungai Lilin. “Pendi membagikan senpi, sama aku, M Ali, Hen, dan Kai. Umar dan Jon tidak pakai senjata, mungkin mereka pakai pisau,” ungkapnya.

Aput dibonceng Hen ke TKP, M Ali dibonceng Jon, Umar dan Kai juga berboncengan. Pelaku M Nasir dan Pendi menunggu di mobil tak jauh dari pasar.

“Yang masuk ke toko emas itu aku, M Ali dan Jon, sambil mengancamkan senpi. Tak lama tuh baru masuk Umar, Kai dan Hen,” katanya.

Usai merampok kemudian kembali lagi ke Palembang dengan mengendarai sepeda motor. Pendi dan Nasir naik mobil. Dalam perjalanan bertemu Umar, Kai, Hen dan M Ali. Jon tetap pakai sepeda motor.

“Kami kumpul lagi di gudang Gandus sambil bawa emas hasil rampokan. Terus Pendi, M Nasir, dan M Ali bawa emas itu ke Tanjung Raja untuk dijual,” tandas Aput.

Dan dua hari kemudian, ketiga tersangka itu, disergap Unit IV Jatanras Polda Sumsel dan Polres Muba dan Polsek Sungai Lilin saat berada di Jalintim Indralaya. Pendi dan M Ali ditembak mati, Nasir ditembak di kedua kakinya.

Ali Fikri alias Aput, 45, salah satu pelaku perampokan toko emas Cahaya Murni, Sungai Lilin, Sumsel, selalu berpindah tempat persembunyian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close