Berjudi, 10 Warga Diringkus Polisi
Sabtu, 29 Desember 2012 – 11:47 WIB
"Dari hasil pemeriksaan, mereka semuanya mengakui perbuatan tersebut dan saat ini semuanya masih berstatus kami amankan," ujar Suraya.
Kapolsek mengimbau agar masyarakat menjauhi perbuatan judi yang digolongkan dalam penyakit masyarakat (pekat) itu. Ditegaskannya, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk permainan yang berbau judi. "Semua warga yang ditangkap ini perekonomiannya tergolong rendah. 3 diantaranya masih bujang. Keterangan mereka, sudah biasa melakukan itu sambil menunggu pembakaran batu bata," kata Suraya.(hue)