Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkaca dari Kasus Dera, Kemkes Buat Program Online

Selasa, 19 Februari 2013 – 16:25 WIB
Berkaca dari Kasus Dera, Kemkes Buat Program Online - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan menjalankan program sistem online untuk penanganan gawat darurat antar rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta. Program ini dicetuskan setelah berkaca dari pengalaman bayi Dera Nur Anggraini yang meninggal karena keterlambatan penanganan medis.

Menurut Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyebutkan, Dera meninggal karena ketika kondisinya memburuk dan sulit mencari rumah sakit yang menyediakan fasilitas alat bantuan pernapasan untuknya. Orang tuanya harus mencari ke beberapa rumah sakit yang memiliki fasilitas sesuia dengan kebutuhan bayi tersebut. Akibatnya, Dera tidak tertolong setelah 10 rumah sakit yang didatangi keluarganya tidak memiliki alat bernama resparator itu.

"Kita belajar dari pengalaman ini. Karena itu di dalam rapat bersama dengan Pemda dan Gubernur, sekarang sedang dikembangkan jaringan penanganan gawat darurat, yang semua rumah sakit di DKI akan terjalin online komunikasi. Kalau ada gawat darurat  seseorang hanya telepon satu nomor langsung dilihat di RS mana dia bisa dilayani, baik peralatannya, SDM dan ambulans yang bisa jemput," ujar Nafsiah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/2).

Menurutnya, sistem ini harus dijalankan di semua rumah sakit, tidak hanya di rumah sakit pemerintah. Selain itu, beberapa Puskemas juga akan diberdayakan, agar penanganan cepat dan tanggap terhadap pasien bisa segera dilaksanakan. Rencananya, juga ada penambahan sejumlah alat bantu itu di beberapa rumah sakit, sehingga tidak terjadi kekurangan seperti yang dialami Dera. Menkes belum menyebut angka spesifik untuk program itu. Yang terpenting, kata dia, Pemda dan Gubernur DKI Joko Widodo sudah menyetujui rencana tersebut.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan akan menjalankan program sistem online untuk penanganan gawat darurat antar rumah sakit di Provinsi DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close