Berkas Belum Rampung, 8 Polisi Pengawal Gayus Bebas
Senin, 07 Maret 2011 – 18:27 WIB
JAKARTA - Delapan personil polisi yang bertugas menjaga Gayus Tambunan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dilepaskan dari tahanan kepolisian. Alasannya, hingga kini berkas pemeriksaan delapan polisi yang diduga membiarkan Gayus kabur sesuka hatinya dari dalam sel itu, tak kunjung diterima jaksa. Berkas mereka belum juga dikatakan lengkap (P21) oleh jaksa sehingga layak dinaikkan ke persidangan. "Yang delapan anggota Polri penjaga Rutan Mako Brimob, pada hari Jumat lalu diberikan status penangguhan penahanan. Di mana kita sedang menunggu proses P21 berkas perkara. Berkas perkara saat ini ada di kejaksaan. Belum diterbitkan P21," ujar Kabid Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (7/3).
Dijelaskan Boy, para pesakitan itu terpaksa dikeluarkan dari tahanan, mengingat masa kewenangan penyidik untuk menahan mereka telah habis. Namun kelak, kata Boy pula, jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) ingin menahan, delapan polisi itu dapat kembali masuk bui. "Oleh karenanya, apabila nanti status perkara sudah P21, maka terhadap yang bersangkutan dapat dikenakan penahanan kembali oleh JPU. Ini hanya masalah teknis," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak sembilan polisi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya Gayus selama menjalani masa tahanan. Dari sembilan itu, hanya Kompol Iwan yang dinyatakan berkasnya telah lengkap dan menunggu proses sidang. Sementara delapan anak buahnya, masing-masing yakni Briptu Anggodo Duto, Briptu Datu A, Briptu Bambang, Briptu Budi Hayanto, Bripda J Protes, Bripda Susilo, Bripda Edi S serta Bripda Bagus, harus dilepaskan sementara waktu.
JAKARTA - Delapan personil polisi yang bertugas menjaga Gayus Tambunan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
Senin, 18 November 2024 – 23:42 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Merasakan Tekanan Menjelang Indonesia vs Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Kriminal
Masalah Adat Jadi Pemicu Warga Alor NTT Hajar Kerabat Sendiri di Bali, Lihat
Senin, 18 November 2024 – 21:18 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB