Berkas Belum Rampung, 8 Polisi Pengawal Gayus Bebas
Senin, 07 Maret 2011 – 18:27 WIB
JAKARTA - Delapan personil polisi yang bertugas menjaga Gayus Tambunan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dilepaskan dari tahanan kepolisian. Alasannya, hingga kini berkas pemeriksaan delapan polisi yang diduga membiarkan Gayus kabur sesuka hatinya dari dalam sel itu, tak kunjung diterima jaksa. Berkas mereka belum juga dikatakan lengkap (P21) oleh jaksa sehingga layak dinaikkan ke persidangan. "Yang delapan anggota Polri penjaga Rutan Mako Brimob, pada hari Jumat lalu diberikan status penangguhan penahanan. Di mana kita sedang menunggu proses P21 berkas perkara. Berkas perkara saat ini ada di kejaksaan. Belum diterbitkan P21," ujar Kabid Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Senin (7/3).
Dijelaskan Boy, para pesakitan itu terpaksa dikeluarkan dari tahanan, mengingat masa kewenangan penyidik untuk menahan mereka telah habis. Namun kelak, kata Boy pula, jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) ingin menahan, delapan polisi itu dapat kembali masuk bui. "Oleh karenanya, apabila nanti status perkara sudah P21, maka terhadap yang bersangkutan dapat dikenakan penahanan kembali oleh JPU. Ini hanya masalah teknis," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak sembilan polisi dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kaburnya Gayus selama menjalani masa tahanan. Dari sembilan itu, hanya Kompol Iwan yang dinyatakan berkasnya telah lengkap dan menunggu proses sidang. Sementara delapan anak buahnya, masing-masing yakni Briptu Anggodo Duto, Briptu Datu A, Briptu Bambang, Briptu Budi Hayanto, Bripda J Protes, Bripda Susilo, Bripda Edi S serta Bripda Bagus, harus dilepaskan sementara waktu.
JAKARTA - Delapan personil polisi yang bertugas menjaga Gayus Tambunan di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Nasional
Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:04 WIB - Lingkungan
Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:02 WIB - Nasional
Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
Kamis, 26 Desember 2024 – 09:11 WIB - Humaniora
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:10 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Dahlan Iskan
Lukisan Aktivis
Kamis, 26 Desember 2024 – 08:38 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Kamis 26 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:48 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB