Berkas Dokumen Cawagub DKI Belum Lengkap
jpnn.com - JAKARTA – Berkas usulan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat yang diajukan Gubernur Basuki Tjahja Purnama, belum lengkap. Karena itu Ahok diharapkan dapat segera melengkapinya, agar Kemendagri bisa segera meneruskan usulan itu ke Presiden.
“Syaratnya kalau dari unsur partai politik, harus ada surat dari partai. Nah yang kemarin, surat dukungan dari parpol belum diserahkan ke Kemendagri,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, Kamis (4/12).
Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, surat pernyataan dukungan sangat dibutuhkan, mengingat Djarot berasal dari PDIP. Mantan Bupati Blitar dua periode, dari tahun 2000 hingga 2010 tersebut, diketahui saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi DPP PDIP.
“Syarat lain terkait dokumen pendidikan, harus dibuktikan dengan serendah-rendahnya SLTA. Berkas dokumennya belum sampai (ke Kemendagri,red) karena kabarnya Djarot masih di luar kota,” ujarnya.
Kemdagri kata Prof Djo, menunggu kelengkapan berkas hingga 9 Desember mendatang. Saat ini baik Ahok maupun Djarot, diketahui tengah melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Terus ada juga kan dokumen yang menyatakan tidak pailit, itu sedang diurus dari pengadilan, semacam itulah. Masih ada waktu sampai tanggal 9 Desember mendatang,” katanya. (gir/jpnn)