Berkas Dua Tersangka Buol Sudah Rampung
Rabu, 15 Agustus 2012 – 11:24 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dua tersangka dugaan penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah senilai Rp3 miliar. Rencananya hari ini berkas dan kedua tersangka akan dilakukan pelimpahan tahap dua (P21) di gedung KPK. Kedua tersangka itu adalah Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori (YA) dan Gondo Sudjono selaku Direktur PT HIP.
"Hari ini direncana penyerahan tahap 2 (p 21) atas nama tersangka GS dan YA, terkait kasus dugaan suap ke Bupati Buol," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, Rabu (15/8).
Sebelumnya, Yani Anshori ditangkap KPK usai menyerahkan uang miliaran rupiah kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, tanggal 26 Juni lalu di Buol. Sedangkan Gondo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Buol.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas dua tersangka dugaan penyuapan Bupati Buol, Sulawesi Tengah senilai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:39 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB - Humaniora
Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB