Berkas Dugaan Suap dan TPPU Luthfi Disatukan
Minggu, 12 Mei 2013 – 17:47 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menyatakan bahwa berkas perkara tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq, akan dijadikan satu saat penyerahan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta nanti. "Berkasnya jadi satu," kata Johan menjawab JPNN, Minggu (12/5). Dalam kasus dugaan suap kuota impor sapi, KPK menjerat Luthfi dengan pasal 12 uruf a atau b atau pasal 5 ayat (2) atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor. 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait dengan kewajibannya.
Luthfi juga dikenai pasal pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Lantas kapan berkas Luthfi yang juga pernah aktif di Komisi I DPR itu akan diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Johan mengaku belum tahu. "Kapan diserahkan ke pengadilan belum dapat informasi," jelas Johan.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, menyatakan bahwa berkas perkara tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Minggu, 06 Oktober 2024 – 11:23 WIB - Humaniora
Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:03 WIB - Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:25 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 09:34 WIB - Moto GP
WUP MotoGP Jepang: Pecco Pertama, Martin Kedua
Minggu, 06 Oktober 2024 – 08:16 WIB