Berkas Gayus Segera Dilimpahkan
Selasa, 16 November 2010 – 12:10 WIB
Dijelaskan Ito, bukti-bukti untuk menyeret para tersangka itu saat ini memang telah rampung. Sehingga katanya, keterangan mereka tak terlalu penting. Namun keterangan dari hasil konfrontir antara Gayus dan mantan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kompol Iwan Siswanto yang diduga menerima suap, tetap diperlukan untuk menguatkan sangkaan yang telah disusun.
"Semua untuk proses penyidikan pasti dilakukan oleh penyidik. Apakah itu konfrontir, pemeriksaan masing-masing, itu semua kita lakukan. Tapi untuk penanganan suatu perkara, bukan berdasar pada pengakuan, tapi berdasarkan pada bukti permulaan yang cukup. Nah, itu yang sudah kita dapat sekarang," paparnya.