Berkas Lengkap, Anak A Rafiq Segera Disidang
Rabu, 19 September 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Dalam waktu dekat, anak penyanyi A Rafiq itu segera diajukan ke persidangan. “Hari ini kasus dengan tersangka FEF dilakukan penyerahan tahap 2 (P21). Berkas penyidikan sudah diserahkan ke penuntutuan,“ kata juru bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (19/9).
Menurut Johan, dalam waktu paling lambat dua minggu kedepan, Fahd akan menjalani sidang perdananya. Karena masih menunggu berkas tersebut dilimpahkan Jaksa ke pengadilan.
“Dalam waktu maksimal 14 hari berkas ini akan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor,“ tegasnya.
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka dugaan korupsi pengalokasian Dana Penyesuaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB - Hukum
Penampakan Sandra Dewi Seusai Diperiksa Kejagung Dalam Kasus Korupsi Timah
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:27 WIB - Olahraga
Pelatih Bali United Teco Enggan Komentari Penggunaan VAR Saat Melawan Persib
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:30 WIB - Pilpres
Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:43 WIB