Berkas Lengkap, Jaksa Pemeras Segera Disidang
Jumat, 26 Oktober 2012 – 05:30 WIB
Selain Arief dan Adri, penyidik juga telah menahan staf tata usaha JAM Datun, Sutarna. Nama terakhir adalah Dede Prihantono, jaksa gadungan yang ditangkap bagian pengawasan dengan barang bukti uang Rp 50 juta. Keempatnya bekerja sama memeras PT Bumi Indah Mulia yang kini tengah mengerjakan proyek pelabuhan di Sangata, Kalimantan Timur. (pra/jpnn)