Berkas Lengkap, Umar Patek Segera Sidang
Minggu, 18 Desember 2011 – 03:15 WIB
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa Umar mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur pada Mei 2009. Paspor berhasil didapatkan pada Juni 2009 melalui jasa calo. Umar mengurus KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga palsu yang dia buat untuk dirinya sendiri dan istrinya.
Umar menetap di Pakistan selama 5 bulan sejak 31 Agustus 2010. Dia dan istrinya ditangkap pada 25 Januari 2011 oleh kepolisian Pakistan. Dia diduga terlibat dalam sejumlah kasus teror di Indonesia dan dianggap dekat dengan dr Azhari. (aga)