Berkas Malinda-Andhika Disetor Ke Kejagung
Sabtu, 28 Mei 2011 – 05:50 WIB
JAKARTA - Penyidik kasus penggelapan dana nasabah Citibank Malinda Dee telah merampungkan berkas yang dikembalikan oleh Kejagung. Hasilnya, berkas siap diajukan lagi ke instansi yang berkantor di Gedung Bundar itu. "Sudah lengkap, tinggal disetor, mungkin Senin (30/05)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin. Berkas Malinda dianggap kurang barang bukti oleh pihak Kejagung. Karena itu, pada 16 Mei lalu, berkas itu dinyatakan belum lengkap (p-19) dan dikembalikan lagi ke Bareskrim.
Menurut Boy, pemeriksaan Andhika Gumilang juga hampir tuntas. "Bisa jadi nanti penyetoran berkasnya bersamaan. Namun, tetap dua perkara yang berbeda," katanya.
Kejaksaan juga mengembalikan berkas kasus yang sama atas tersangka Dwi Herawati binti Harno Wijoyo, Novianty Iriane binti Emon dan Betharia Panjaitan. Ketiganya merupakan pegawai Citibank yang diduga membantu Malinda Dee. Ketiganya diduga telah melanggar pasal 49 ayat 1 huruf a dan atau ayat 2 huruf b Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
JAKARTA - Penyidik kasus penggelapan dana nasabah Citibank Malinda Dee telah merampungkan berkas yang dikembalikan oleh Kejagung. Hasilnya, berkas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Timah, Pengamat UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:03 WIB - Humaniora
Saksikan Layanan PBG di Kota Tangerang Selesai 4 Jam, Mendagri Langsung Acungkan Jempolnya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:02 WIB - Humaniora
Mendagri Jadikan Kota Tangerang Sampel Monitoring Inflasi Nasional
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:55 WIB - Humaniora
Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:13 WIB - Humaniora
Aryudha Berani Memastikan Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:25 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 4 Januari 2025
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:10 WIB - Humaniora
Honorer Habis pada 2025, Semua jadi PPPK, Pak Budi Bilang 100%
Sabtu, 04 Januari 2025 – 08:02 WIB