Berkas Neneng Sri Wahyuni Siap Masuk Pengadilan
Rabu, 10 Oktober 2012 – 12:06 WIB
JAKARTA - Sebentar lagi, Neneng Sri Wahyuni akan menyusul jejak suaminya, Muhammad Nazaruddin duduk di kursi panas pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkaranya dan hari ini akan dilimpahkan (tahap p21). Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008 itu akan datang menjalani pemeriksaan sekaligus menandatangani berkas perkaranya hari ini. "Kasus PLTS dengan tersangka NSW hari ini direncanakan tahap 2 atau P21," ujar juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/10).
Menurut Johan, berkas perkara Neneng akan dilimpahkan ke penuntutan. Dalam waktu 14 hari ke depan Neneng ia akan menjalani masa sidangnya di Pengadilan Tipikor.
Seperti yang diketahui, Neneng selaku Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara diduga melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Neneng dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Hukuman maksimalnya 20 tahun penjara.
JAKARTA - Sebentar lagi, Neneng Sri Wahyuni akan menyusul jejak suaminya, Muhammad Nazaruddin duduk di kursi panas pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kakorbinmas Polri Dukung Ketahanan Pangan dengan Semai Padi di Kulonprogo
Sabtu, 02 November 2024 – 00:02 WIB - Hukum
Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
Sabtu, 02 November 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
Jumat, 01 November 2024 – 23:55 WIB - Humaniora
Polisi Ungkap Fakta Sopir Truk Kontainer yang Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Ternyata
Jumat, 01 November 2024 – 22:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer K2 di Instansi Ini Tidak Lolos Administrasi PPPK 2024, Astaghfirullah
Jumat, 01 November 2024 – 21:16 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang Dapat Poin di Kandang Persib, Cek Klasemen Liga 1
Jumat, 01 November 2024 – 21:15 WIB - Parpol
TGB Zainul Majdi Resmi Keluar dari Partai Perindo
Jumat, 01 November 2024 – 20:04 WIB - Sport
PSIS Rugi Besar Menantang Persebaya di Bali, 4 Pemain Absen, Gilbert Optimistis
Jumat, 01 November 2024 – 20:54 WIB - Kep. Riau
Ada Beberapa Pelamar PPPK 2024 Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penjelasan Alim Sanjaya
Jumat, 01 November 2024 – 21:30 WIB