Berkas P21, 2 Tersangka Penyebar Video Syur Gisel Segera Disidangkan
Selasa, 02 Februari 2021 – 16:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Berkas perkara dua tersangka kasus penyebaran video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel sudah lengkap (P21).
"Kami sampaikan tahap kedua untuk JPU. Kami menyerahkan tersangka dan barang bukti termasuk berkas perkara kepada JPU karena sudah dianggap lengkap," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).