Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas P21, Ahmad Dhani Akan Segera Ditahan?  

Rabu, 14 Februari 2018 – 17:17 WIB
Berkas P21, Ahmad Dhani Akan Segera Ditahan?   - JPNN.COM
Ahmad Dhani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11). Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Bapak lima anak itu pun dijerat Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan acaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah). (mg7/jpnn)

Berkas perkara ujaran kebencian yang menjerat musikus Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap alias P21. Suami Mulan Jameela itu pun kabarnya akan segera ditahan.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close