Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkas P21, Kivlan Zen Akan Hadapi Persidangan

Selasa, 20 Agustus 2019 – 19:35 WIB
Berkas P21, Kivlan Zen Akan Hadapi Persidangan - JPNN.COM
Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Foto: dokumen JPNN.Com

Untuk diketahui, nama Kilvan Zen disebut-sebut memberikan perintah langsung kepada para tersangka kasus penyelundupan senjata api yang diduga untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Terkait kasus ini, enam tersangka yang ditahan juga sudah memberikan pernyataan terkait dugaan keterlibatan Kivlan dalam merancang pembunuhan terhadap empat tokoh tersebut. Adapun keempat tokoh tersebut yaitu Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkopolhukam Wiranto.

Selain itu, ada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

BACA JUGA: Sah! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Kivlan Zen

Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan, kliennya mengakui menerima uang senilai US$4.000 dari tersangka Habil Marati.

Namun, ia membantah kliennya menggunakan uang tersebut untuk membeli senjata api. Polisi sendiri telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei. (dhe)

Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dengan tersangka Kivlan Zen telah rampung alias P21 pada 16 Agustus 2019.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close