Berkas Pasangan Bonaran Dilimpahkan ke Jaksa
Minggu, 24 April 2011 – 21:41 WIB
Ditanya perihal alat bukti slip setoran pengembalian uang yang diargumentasikan para kuasa hukum korban pelapor dan tersangka, AKP Agus enggan menanggapinya. “Saya tidak komentarilah soal argumentasi kuasa hukum. Yang jelas kita bekerja sesuai prosedur. Kalau memang ada bukti baru silahkan disampaikan saat pemeriksaan di jaksa atau di pengadilan nanti,” tandas Agus.
Soal permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan pihak kuasa hukum Syukran, AKP Agus mengatakan sampai saat ini pihaknya belum ada jawaban. “Kita pertimbangkan, namun belum bisa kita jawab,” tandasnya.
TAPANULI -- Penyidik Polres Sibolga Kota tetap komit menuntaskan kasus dugaan penipuan dengan tersangka H Syukran J Tanjung SE. Berkas pemeriksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:27 WIB - Bengkulu
1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:26 WIB - Riau
Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye
Kamis, 19 Desember 2024 – 13:58 WIB - NTT
Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Doa Nick Kuipers kepada Dedi Kusnandar di Balik Kemenangan Persib Lawan Barito Putera
Kamis, 19 Desember 2024 – 12:30 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:22 WIB - Kesehatan
Sakit Gigi Bakalan Ambyar dengan Menggunakan 7 Obat Herbal Ini
Kamis, 19 Desember 2024 – 08:49 WIB - Politik
Wilhelmus Pigai Ajak Masyarakat Papua Tengah Bersatu Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Kamis, 19 Desember 2024 – 10:30 WIB - Hukum
Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
Kamis, 19 Desember 2024 – 09:15 WIB