Berkas Pasangan Bonaran Dilimpahkan ke Jaksa
Minggu, 24 April 2011 – 21:41 WIB
![Berkas Pasangan Bonaran Dilimpahkan ke Jaksa Berkas Pasangan Bonaran Dilimpahkan ke Jaksa - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Setelah sempat ditahan semalam di ruang tahanan polisi, pasangan calon bupati Tapteng terpilih Bonaran Situmeang itu dititipkan ke Lapas Sibolga, Sibuluan, Tapteng pada Kamis (14/4) sekira pukul 07.00 WIB. Syukran dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sedangkan dasar penahanannya menggunakan Pasal 21 KUH Pidana sebagai pasal pengecualian untuk dapat melakukan penahanan. (mora/muh/sam/jpnn)