Berkas Perkara AKBP Mindo Dilimpahkan
Rabu, 16 November 2011 – 03:03 WIB
Daru Trisadono menambahkan bahwa pihak kejaksaan tinggi sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tersangka AKBP Mindo Tampubolon. Jaksa yang ditunjuk inilah nantinya yang akan lebih aktif untuk berkoordinasi dengan penyidik Polda Kepri yang menangani kasus tewasnya Putri Mega Umboh, yang jugas istri tersangka AKBP Mindo Tampu Bolon. " Jaksa Penuntut Umum sudah ditunjuk yang nanti akan berkoordinasi dengan penyidik," tambahnya.
Berkas perkara AKBP Mindo ini dilimpahkan sebulan setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) miliknya dikirimkan penyidik ke kejaksaan. SPDP Mindo dikirimkan ke kejaksaan pada akhir Nopember lalu.
AKBP Mindo Tampubolon ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan penyidik Polda Kepri ikut terlibat langsung dalam tewasnya Puti Mega Umboh di kediaman mereka di perumahan Aggrek mas 3. Dari hasil penyelidikan, AKBP mindo terlibat dibantu oleh Ujang dan Rosma yang sudah lebih dulu ditahan.