Berkas Perkara Belum Lengkap, Richard Lee Diperiksa Lagi
Rabu, 08 September 2021 – 13:01 WIB
"Siap (menjalani pemeriksaan)," kata Richard Lee.
Akibat perbuatannya, Richard Lee disangkakan dengan Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP, ancaman maksimal delapan tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?