Berkas Perkara Sudah Lengkap, Olivia Nathania Siap-siap Saja
Kamis, 06 Januari 2022 – 16:47 WIB

Olivia Nathania di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Foto: Firda Junita
Polisi kemudian menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan, kemudian menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka.
Olivia Nathania dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: