Berkas Softcopy Mudahkan KPU Lacak Bacaleg Ganda
Jumat, 15 Maret 2013 – 17:38 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meminta partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan berkas pengajuan dan persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Menurutnya, data softcopy dibutuhkan sehingga petugas dapat melacak kemungkinan adanya bacaleg yang mendaftar di dua atau lebih Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda atau dari partai yang berbeda.
Sebagaimana diketahui, sesuai tahapan pelaksanaan Pemilu, KPU akan mulai membuka pendaftaran Bacaleg atau Daftar Calon Sementara (DCS) pada 9-15 April mendatang.
"Layanan pendaftaran dibuka dari Pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Kami berharap partai memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal. Jangan menunggu mendaftar pada hari-hari terakhir pendaftaran,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/3).
JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, meminta partai politik peserta Pemilu 2014 menyerahkan berkas pengajuan dan persyaratan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:56 WIB - Legislatif
Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:40 WIB - Parpol
Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:53 WIB - Politik
Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 07:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Kriminal
Ditressiber Polda Bali Tolak Laporan WNA Turki, Kombes Jansen Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:52 WIB - Seleb
Innalillahi, Komedian Abah Qomar Meninggal Dunia
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:45 WIB