Berkas Tak Kunjung Tuntas, Ariel Bakal Bebas
Senin, 18 Oktober 2010 – 18:03 WIB
Namun demikian, tambah Marwoto, pihaknya masih menyiapkan satu pasal lagi untuk menjerat Ariel, yakni UU Darurat No 1 Tahun 1951. Sesuai saran jaksa, polisi diminta memasukkan Pasal 5 ayat (3) huruf b Undang-Undang Darurat No 1 tahun 1951.
Sebagai gambaran, Ariel dituduh sebagai aktor dan pembuat video mesum yang banyak beredar beberapa waktu lalu. Inilah yang membuat Ariel ditangkap, bersama sejumlah tersangka lain yang diduga sebagai pengedar dan pengunduh video porno itu. (zul/jpnn)