Berkas Tak Kunjung Tuntas, Ariel Bakal Bebas
Senin, 18 Oktober 2010 – 18:03 WIB
TERSANGKA dugaan kasus video mesum Nazriel Irham (Ariel), berpeluang besar akan bebas dari terali besi Mabes Polri. Sebab, pasal yang disangkakan terhadap pelaku video mesum itu tak disepakati kejaksaan. Sesuai aturan, kewenangan penyidik menahan Ariel hanya 120 hari. Sabtu (23/10) mendatang, Ariel akan genap selama 120 hari mendekam di tahan Mabes Polri. Namun jika berkasnya tak kunjung rampung dalam tenggat waktu tersebut, maka Ariel harus bebas demi hukum.
Menurut Kabid Penerangan Umum (Kabid Penum) Div Humas Polri, Kombes (Pol) Marwoto, kepada wartawan, Senin (18/10)., polisi masih menunggu petunjuk dari tentang berkas Ariel dari kejaksaan. "Mudah-mudahan lima hari ini ada berita baik dari kejaksaan," ujar Marwoto.
Sebelumnya, polisi menjerat Ariel dengan pasal 4 juncto pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dia juga dikenakan pasal 27 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 282 KUHP. Namun dari serangkaian pasal itu, jaksa belum bisa menyimpulkan kesalahan apa yang bisa diajukan terhadap Ariel ke persidangan.
TERSANGKA dugaan kasus video mesum Nazriel Irham (Ariel), berpeluang besar akan bebas dari terali besi Mabes Polri. Sebab, pasal yang disangkakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Humaniora
BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
Selasa, 26 November 2024 – 07:03 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
Selasa, 26 November 2024 – 06:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
Selasa, 26 November 2024 – 06:19 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB