M Faisal Aswan dan M Dunir merupakan dua anggota DPRD Riau yang ditangkap KPK tanggal 3 April 2012 lalu. M Faisal ditangkap saat membawa uang senilai Rp900 juta yang diterimanya dari Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan Rahmat Syahputra (PT PP). Sedangkan Dunir diciduk KPK di kantor DPRD Riau. Sampai saat ini, rasuah PON telah menjerat 13 tersangka. Sepuluh orang diantaranya anggota DPRD Riau.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan suap revisi peraturan daerah (Perda 6/2010 tentang