Berkas Tersangka Penghina Jogja Dinyatakan P21
Rabu, 22 Oktober 2014 – 09:32 WIB
Setelah tahap kedua, jaksa akan menyusun rencana dakwaan (rendak). Penyusunan rendak diperkirakan selama satu minggu.
Selanjutnya, jaksa akan mendaftarkan perkara Florence yang dijerat dengan UU ITE itu ke pengadilan. “Perkara ini ditangani pidana umum, bukan pidana khusus,” jelas Purwanta. (yog/mar/laz/ong/jpnn)