Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkat Penurunan di India, Jumlah Pernikahan Anak Global Merosot

Selasa, 06 Maret 2018 – 18:00 WIB
Berkat Penurunan di India, Jumlah Pernikahan Anak Global Merosot - JPNN.COM

"Mengingat dampak pernikahan anak yang mengubah kehidupan seorang gadis muda, pengurangan apapun adalah kabar baik, tapi kami harus menempuh perjalanan yang panjang," utaranya.

Pendidikan berpengaruh

Para aktivis dan profesional menghubungkan penurunan pernikahan anak dengab akses pendidikan yang lebih baik bagi perempuan, dan kesadaran masyarakat yang meningkat akan dampak negatif pernikahan anak.

UNICEF telah memperkirakan bahwa dalam setahun, 12 juta anak perempuan secara global menikah, dan mengatakan lebih banyak pekerjaan harus dilakukan untuk mengakhiri praktik itu pada tahun 2030 -target yang ditetapkan berdasarkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB.

Kesimpulan UNICEF tentang India muncul setelah membandingkan data dari survei kesehatan tahun 2006 dan 2016 yang menanyai perempuan pada kelompok usia 20-24 tahun dengan pertanyaan apakah mereka telah menikah sebelum mereka berusia 18 tahun - dengan mempertimbangkan data pernikahan anak dari sensus 2011.

Berkat Penurunan di India, Jumlah Pernikahan Anak Global Merosot
Pengantin anak berusia 11 tahun menikahi anak usia 13 tahun dalam sebuah upacara di Kota, barat daya negara bagian Rajasthan.

Reuters: Danish Siddiqui, file.

Usia legal pernikahan di India adalah 18 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk pria - Mahkamah Agung India memutuskan tahun lalu bahwa seks dengan istri di bawah umur merupakan pemerkosaan.

Undang-Undang Larangan Pernikahan Anak di India memberlakukan denda 100.000 rupee India (atau setara Rp 20 juta)) dan dua tahun penjara bagi orang tua yang tertangkap mencoba menikahkan anak di bawah umur mereka.

Terlepas dari hukum, pernikahan anak-anak tetap berakar kuat dan diterima di masyarakat, dan tersebar luas di seluruh negara itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News