Berkaus Tahanan, Adam Deni Bikin Video, Dia Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pidana ilegal akses Adam Deni merilis video permintaan maaf saat berada di dalam rutan yang ditujukan kepada pelapor.
Video berdurasi 1 menit 29 detik dibagikan oleh tim kuasa hukum, Selasa, Adam Deni menyampaikan permintaan maafnya kepada Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
“Video ini kami rilis sebagai salah satu bentuk itikad baik dari klien kami, dan juga karna banyaknya permintaan dari rekan-rekan media dan masyarakat umum yang menanyakan perihal keberadaan dan masalah dari klien kami,” kata Susandi, tim kuasa hukum Adam Deni, saat dikonfirmasi.
Susandi menjelaskan video tersebut dibuat pada Senin (14/2), sehari sebelum Adam Deni terkonfirmasi positif Covid-19.
Pada hari yang sama, penyidik menerima pemberitahuan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung, bahwa berkas tahap I yang telah dilimpahkan pada Rabu (9/2) dinyatakan lengkap atau P21.
Menurut dia, video tersebut dibuat melalui kamera video ponsel guna untuk permintaan maaf kepada pelapor. Dengan harapan, lewat video permintaan maaf tersebut dapat membawa hasil yang baik untuk semua pihak.
Adam Deni segera akan disidangkan, berkas perkara sudah rampung (P21), dan tahap dua sudah dilaksanakan pada Rabu (16/2), di mana tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami sangat berharap agar kiranya pihak kami selaku terlapor dapat segera bertemu dengan pihak pemberi kuasa dari pelapor guna untuk mediasikan masalah ini sebelum nanti perkara ini sampai di meja persidangan,” kata Susandi.