Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkaus Tahanan, Adam Deni Bikin Video, Dia Bilang Begini

Selasa, 22 Februari 2022 – 17:29 WIB
Berkaus Tahanan, Adam Deni Bikin Video, Dia Bilang Begini - JPNN.COM
Tangkapan layar, video Adam Deni Gearaka minta maaf kepada Ahmad Sahroni terkait masalah yang menimpanya, Selasa (22/2/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Dalam video tersebut, penggiat media sosial menggunakan kemeja tahanan berwarna oranye dengan nomor dada 8, celana bahan jins, lengkap menggunakan masker berwarna putih.

Melalui video tersebut, Adam Deni menyampaikan bahwa dirinya sudah menjalani masa tahanan di Rutan Mabes Polri kurang lebih 13 hari, berusaha untuk mengikuti semua atura dan tidak macam-macam.

Adam Deni menyampaikan permintaan maaf kepada Ahmad Sahroni, atas kekhilafannya telah dan mengaku melakukan perbuatan tersebut atas suruhan seseorang berinisial OS.

Di dalam vide itu itu, pria yang sempat berseteru dengan Jerinx SID itu menyampaikan, ingin Ahmad Sahroni mengetuk hatnya dan memaafkan, serta menyudahi masalah tersebut, agar bisa bebas, kembali bekerja dan menafkahi ibunya.

Baca Juga: Di Hadapan 2 Pati Tentara, Irjen Iqbal Ingatkan Polri dan TNI Saudara Kandung

Susandi mengaku tidak mengenal siapa pihak yang disebut Adam Deni yang menyuruhnya untuk menggunggah dokumen ke media sosial.

“Mohon maaf kami tidak kenal dengan pihak yang menyuruh klien kami, nanti silahkan rekan-rekan media menanyakan langsung kepada pihak penyidik Direktorat Siber untuk nama lengkap yang menyuruh klien kami,” kata Susandi.

Adam Deni dilaporkan oleh terlapor dengan inisial SYD, yang belakang diketahui bernama Suyudi, seorang pengacara yang diberi kuasa hukum. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber pada 27 Januari 2022.

Tersangka kasus dugaan pidana ilegal akses Adam Deni merilis video permintaan maaf saat berada di dalam rutan yang ditujukan kepada pelapor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close