Berkedok Melatih Pencak Silat, SDY Sodomi 2 Bocah Laki-laki
Senin, 31 Mei 2021 – 21:14 WIB
Ternyata, korban mengalami memar akibat disodomi pelaku.
"Pengakuan baru sekali namun ada penyampaian berulang kali, karena kejadian Maret baru dilakukan penangkapan kemarin," sebut Ganis.
SDY dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 35 2014 perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 dengan ancaman 15 Tahun Penjara. (mcr12/jpnn)