Berkembang Pesat, Legalize.IDN Teken Perjanjian Jual Beli Saham Perdananya!
jpnn.com, JAKARTA - Digitalisasi dan kemudahan mengakses informasi menjadi salah satu faktor utama peningkatan jumlah pengusaha.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengusaha mengalami peningkatan dari 1,7 persen pada 2015/2016, meningkat cukup signifikan dalam lima hingga enam tahun kebelakang menjadi 3,47 persen.
Peningkatan itu dua kali lipat lebih, yakni 104 persen. Masih mengutip data BPS terjadi peningkatan kelas pelaku usaha dari pemula menjadi usaha mikro naik 12 persen, pelaku mikro ke usaha kecil naik sembilan persen sedangkan dari pelaku usaha kecil ke menengah sekitar satu persen.
Founder Legalize.IDN, Muhammad Azmi Saifuddin mengatakan fenomena revolusi industri 4.0, termasuk di dalamnya digitalisasi yang menjadi landasan untuk memulai dan mengembangkan jasa konsultan hukum (Legalize.IDN).
Berlatar belakang pendidikan sarjana hukum dan magister ekonomi di mana hukum menjadi dasar bagi pengusaha untuk memulai dan mengembangkan bisnisnya.
Azmi sendiri dekat dengan para pelaku UMKM dan mendengar keluhan, juga kebingungan mereka akan legalitas bisnis, maupun kesulitan dalam mencari konsultan legal yang tepat.
"Dari sinilah, saya mendapat ide untuk memulai bisnis dibidang jasa konsultan hukum “Legalize”, yang terpercaya, terlengkap, dan memberikan respon cepat, serta dapat dijangkau oleh pelaku usaha mikro sampai menengah dan perusahaan dengan harga terjangkau," ujar Azmi di Jakarta, Kamis (5/10).
Dia mengatakan Legalize terpercaya karena mengerjakan seluruh kebutuhan klien oleh tim sendiri, yang terdiri dari para profesional dan berpengalaman dibidang hukum, sehingga pengerjaan kebutuhan klien dapat dipenuhi secara cepat dan data – data klien dapat dipastikan aman oleh Legalize sebagai penyedia jasa konsultan legalitas bisnis.