Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Berkursi Roda, Tersangka Korupsi E-KTP Tetap Ditahan

Rabu, 19 Oktober 2016 – 20:54 WIB
Berkursi Roda, Tersangka Korupsi E-KTP Tetap Ditahan - JPNN.COM
KPK.Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Sugiharto tetap ditahan walaupun diketahui tengah dalam kondisi sakit.

Kuasa hukum Sugiharto, Susilo Ariwibowo mengatakan kliennya tidak keberatan dengan penahanan yang dilakukan penyidik KPK.

Menurut dia, Sugiharto ingin proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan e-KTP cepat diselesaikan.

"Iya, karena beliau sendiri pengin cepat selesai. Ya sudah kita jalani proses ini semua. Mudah-mudahan lancar," kata Susilo di depan gedung KPK, Rabu (19/10).

Susilo mengatakan, Sugiharto akan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama.

Tersangka dalam kasus e-KTP itu tampak duduk di atas kursi roda dan mengenakan rompi tahanan oranye.

Petugas KPK lantas membantunya masuk ke dalam mobil tahanan.

JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close