Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bermasalah, 25 Honorer K2 Terancam Batal jadi CPNS

Jumat, 16 Mei 2014 – 07:08 WIB
Bermasalah, 25 Honorer K2 Terancam Batal jadi CPNS - JPNN.COM

jpnn.com - KOTABARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi Subhi Yusuf mengungkapkan, honorer K2 yang lulus seleksi CPNS namun bermasalah saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. 

Terbaru, ada 25 honorer K2 yang telah lulus CPNS disinyalir bermasalah, dan terancam batal jadi CPNS. Pemeriksaan sudah berlangsung beberapa lama, dan akhir bulan ini pemeriksaan sudah rampung.

Berdasar waktu yang diberikan BKN, kabupaten dan kota harus sudah mengirimkan nama honorer K2 untuk diajukan ke pusat. Otomatis, tanggal 31 Mei nanti persoalan honorer K2 siluman itu sudah selesai diperiksa. Subhi mengatakan, saat ini sudah dibuat pengumuman untuk pemberkasan. 

"Langsung kita ajukan nama yang sudah clear ke pusat," katanya.

Pemeriksaan sendiri menurut Subhi tidak harus langsung ke honorer yang bersangkutan. Namun, bisa melalui instansi yang disebutkan sebagai tempatnya bekerja dalam dokumen. 

Untuk itu, Kepala Instansi yang bersangkutan, bertanggung jawab jika mereka menandatangi surat yang dibawa oleh Honorer K2 siluman itu. Untuk pengajuan sendiri, Subhi mengatakan tak akan membutuhkan waktu lama. Karena diajukan dan data dimasukan secara online melalui sebuah aplikasi. 

"Diajukan lewat aplikasi, tanggal 31 Mei. Kemudian Wali kota juga menandatangani surat pernyataan tentang K2 yang diajukan itu," paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan BKD beserta tim verifikasi K2 langsung melakukan cek ke lapangan. Untuk mengetahui apakah benar K2 itu pernah mengabdi untuk Pemkot Jambi atau tidak. Hingga saat ini, Wali kota belum menerima laporan dari BKD, karena tim masih bekerja. 

KOTABARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi Subhi Yusuf mengungkapkan, honorer K2 yang lulus seleksi CPNS namun bermasalah saat ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News