Berniat Melamar Pacar, Malah Masuk Tahanan
jpnn.com - PANCURBATU - Kandas sudah niat Andika (20) duduk bersama dengan pacarnya, Ningsih-nama samaran, di kursi pelamin.
Sebab, lamarannya ditolak mentah-mentah, bahkan ia pun harus meringkuk dibalik jeruji besi karena dituduh melarikan anak dibawah umur selama 5 hari.
Nasib malang pria asal Desa Panggutan, Kec. Natal, Madina bermula pada Selasa (22/10) sore. Andika membawa Ningsih, pacarnya ke kampung halaman.
Keesokan harinya, Andika pun menghubungi RM br Bangun, ibu Ningsih. Lewat HP, Andika bilang kalau dirinya bertanggungjawab dan akan pulang ke Medan pada Sabtu (26/10) untuk melamar Ningsih.
Akan tetapi, saat Andika dan Ningsih tiba di Medan, Andika pun langsung diboyong ke Polsek Pancurbatu, dengan tuduhan melarikan anak yang masih dibawa umur. Di Polsek Pancurbatu, dia cerita mengenal Ningsih pada Agustus lalu lewat HP.
Setelah beberapa kali teleponan, dari kampung halaman, Andika pun nekat ke Medan menemui Ningsih. “Setelah bertemu, aku pun dibawa ke rumah orangtuanya. Setelah itu, aku kerja sama keluarganya,”ujar Andika, Senin (28/10) siang.
Sejak pertemuan itupula, Andika pun menjalin asmara dengan Ningsih. Atas dasar sama-sama mencintai, Andika pun membawa Ningsih ke kampung halamannya.
“Selama di kampung, aku sudah menggagahinya tiga kali. Aku mohon kepada keluarga pacarku itu, mau menerima aku sebagai menantunya," ujar Andika dengan mata berkaca-kaca.