Berniat Tagih Utang, Malah Nyolong
jpnn.com - NIAT baik tidak selalu berakhir baik pula. Buktinya, Agus Bantoni. Kesal piutang kakaknya tidak dibayar-bayar Mustofa, Agus maju untuk menagih. Namun, upayanya tidak membuahkan hasil.
Jengkel, pria 30 tahun itu mengambil empat ban mobil plus velgnya di bengkel Mustofa tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Tak pelak, Mustofa melaporkannya ke polisi. Pria 35 tahun yang tinggal di Jalan Merapi, Surabaya, itu melapor bahwa barang dagangannya senilai Rp 3,5 juta dicuri orang pada 3 April lalu.
Polisi yang menelusuri akhirnya menemukan nama Agus sebagai orang yang mengambil empat ban mobil tersebut. Agus pun dijebloskan ke tahanan.
''Apa pun dalih tersangka, apa yang dilakukannya jelas tindak pidana pencurian," tegas Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi kemarin.
Ya, meski niat Agus menagih utang, langkahnya membawa pulang empat ban dari bengkel Mustofa adalah pencurian. Sebab, pria yang tinggal di kawasan Gembong tersebut mengambilnya saat pemiliknya tidak ada di tempat. "Saya memang keliru dan menyesalinya," ujar Agus.
Pria yang masih membujang itu menuturkan bahwa dirinya kesal dengan Mustofa. Berulang kali ditagih, tetap saja dia tidak membayar utangnya. Agus menyebut Mustofa memiliki utang Rp 2 juta kepada kakaknya. Utangnya itu sudah hampir setahun tidak dibayar-bayar.
Sejak pertengahan Maret lalu, Agus pun memutuskan untuk menagih. Tetapi, Mustofa sulit ditemui. Kalaupun bertemu, selalu saja dia meminta waktu penundaan pembayaran.
''Terus seperti itu, saya lalu memutuskan mengambil saja empat ban mobil di bengkelnya. Saya bawa pulang roda itu dengan taksi untuk saya jual," ujar Agus.
Pria yang sehari-hari berjualan ban mobil bekas tersebut tidak mengira Mustofa melaporkan hal itu ke polisi. Agus juga tidak menyangka bahwa perbuatannya tersebut akan mengantarkan dirinya ke penjara.
"Saya sebenarnya sudah beriktikad baik mengembalikan ban itu, tapi laporan ke polisi tidak dicabutnya," katanya. (fim/mas/ib)