Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Beroperasi di Indonesia, Penyelundup Manusia Divonis di Australia

Rabu, 06 Juni 2018 – 12:00 WIB
Beroperasi di Indonesia, Penyelundup Manusia Divonis di Australia - JPNN.COM

Saksi ini menyebutkan bahwa mereka akhirnya dibebaskan dari tahanan setelah menyuap aparat kepolisian. Sejak itu mereka tidak pernah melihat Abbas lagi.

Keluarga Al Shareeda akhirnya tiba di Australia dengan perahu setelah membayar sindikat penyelundup manusia lainnya.

Khadim belakangan mengidentifikasi Abbas sebagai salah satu penyelundup manusia.

Keterangan Khadim ini menyebabkan Abbas ditangkap polisi di Kota Mildura di pedalaman Victoria pada Oktober 2014.

Teleponnya dilacak

Abbas Allami selama persidangan ini bersikukuh mempertahankan diri tidak bersalah. Dia berdalih ini merupakan kasus kekeliruan identitas.

Namun sikapnya itu terbantahkan oleh serangkaian percakapan telepon yang disadap oleh polisi. Dalam percakapan tersebut dia merujuk pada sindikat penyelundupan manusia dan perannya seperti itu.

Hakim Morrish mengatakan tidak ragu dengan peran terdakwa dalam sindikat tersebut terdorong oleh alasan finansial.

Dia mengatakan hukumannya di penjara akan lebih berat karena masalah kesehatan mental yang dialaminya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News