Beroperasi Selama Ramadan, Pengusaha Restoran Diancam Penjara
Selasa, 02 Juli 2013 – 05:45 WIB
”Sanksi itu tertuang dalam perda dan kami mengacu pada aturan itu. Semua tempat hiburan itu harus ditutup total, tidak ada toleransi buka jam berapa sampai jam berapa,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik rumah makan, Nurhayati mengatakan, hingga saat ini dirinya belum menerima surat edaran tersebut.
Namun, dia berjanji akan menutup rumah makannya pada siang hari selama puasa. ’Tiap tahun juga begitu, rumah makan baru buka sore menjelang buka puasa. Tapi seharusnya saya dapat surat edaran, supaya saya lebih tahu informasinya,” katanya. (bud)