Beroperasi Selama Ramadan, Pengusaha Restoran Diancam Penjara
Selasa, 02 Juli 2013 – 05:45 WIB
SERANG - Seluruh rumah makan dan restoran di Kota Serang, Provinsi Banten dipastikan bakal tutup selama Ramadan mendatang. Pasalnya, jika tetap kedapatan buka, baik rumah makan maupun restoran di ibukota Provinsi Banten ini pemiliknya bakal dikenai kurungan penjara dan denda Rp 50 juta. ”Kami tidak akan mentolelir restoran dan rumah makan yang membandel. Selain ditutup paksa, pemiliknya juga dikenakan denda Rp 50 juta atau pidana kurungan paling lama 3 bulan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Serang, Akhmad Mujimi, Senin (1/7).
Dia juga menjelaskan, langkah tegas ini selain merupakan salah satu upaya memelihara ketentraman dan ketertiban di Kota Serang selama Ramadan, juga sudah disosialisaikan dengan melayangkan surat edaran kepada seluruh pengusaha rumah makan, restoran dan hiburan malam di Kota Serang.
”Kami sudah layangkan surat edaran. Sanksi yang akan diberikan sesuai dengan Pasal 10 dan 11 Perda No 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Tempat hiburan, rumah makan, warung makan dan pedagang makanan diminta untuk tutup pada siang hari mulai tanggal 8 Juli- 9 Agustus 2013,” tutur Mujimi juga.
SERANG - Seluruh rumah makan dan restoran di Kota Serang, Provinsi Banten dipastikan bakal tutup selama Ramadan mendatang. Pasalnya, jika tetap kedapatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Selasa, 26 November 2024 – 10:00 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Daerah
Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
Senin, 25 November 2024 – 21:00 WIB - Daerah
Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
Senin, 25 November 2024 – 17:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB